nama: Gesa Nedian
kelas: 1PA03
npm:13513690
Metode Deduktif, Induktif, dan Non Ilmiah
Metode
Deduktif
Metode deduktif adalah
cara analisis dari kesimpulan umum atau jeneralisasi yang diuraikan menjadi
contoh-contoh kongkrit atau fakta-fakta untuk menjelaskan kesimpulan atau
jeneralisasi tersebut. Misalnya: petani selalu rugu dalam mengembangkan
usahanya. Kemudian dijabarkan fakta-fakta tentang angka-angka produksi
dibandingkan modal usaha, dan sebagainya.
Metode Deduktif digunakan dalam sebuah penelitian disaat penelitian berangkat dari sebuah teori yang kemudian di buktikan dengan pencarian fakta. Contoh: Penelitian bahasa Arab kebanyakannya berangkat dari kaidah-kaidah bahasa Arab kemudian dicarilah fakta-fakta yang terdapat dalam sumber data, dalam hal ini sumber datanya al-Qur’an. Metode deduktif dalam tahapan-tahapannya, sama dengan metode lain, yaitu:
Metode Deduktif digunakan dalam sebuah penelitian disaat penelitian berangkat dari sebuah teori yang kemudian di buktikan dengan pencarian fakta. Contoh: Penelitian bahasa Arab kebanyakannya berangkat dari kaidah-kaidah bahasa Arab kemudian dicarilah fakta-fakta yang terdapat dalam sumber data, dalam hal ini sumber datanya al-Qur’an. Metode deduktif dalam tahapan-tahapannya, sama dengan metode lain, yaitu:
1.
Tahapan Sepekulasi (berasal dari bahasa latin “speculum/cermin”).
2.
Tahapan Observasi dan klasifikasi, dan
3.
Tahapan perumusan hipotesis
Metode Induktif
Metode Induktif adalah
kebalikan dari metode deduktif. Contoh-contoh kongkrit dan fakta-fakta
diuraikan terlebih dahulu, baru kemudian dirumuskan menjadi suatu kesimpulan
atau jeneralisasi. Pada metode induktif, data dikaji melalui proses yang
berlangsung dari fakta. Di dalam penelitian linguistic sering digunakan metode
induktif dan deduktif, mengapa demikian? Karena linguistic termasuk ilmu yang
berusaha menyusun teori tentang bahasa.
Kelebihan dari metode
induktif adalah sebagai berikut:
1.
Metode induktif lebih dapat menemukan kenyataan yang kompleks yang terdapat
dalam data.
2. Metode induktif lebih dapat membuat hubungan antara peneliti dengan responden
menjadi eksplisit, dapat dikenal dan dipertimbangkan.
3. Metode induktif lebih dapat memberikan latar secara penuh dan dapat membuat
keputusan keputusan tentang dapat tidaknya pengalihan kepada latar lainnya.
4. Metode induktif lebih dapat menemukan pengaruh bersama yang mempertajam
hubungan-hubungan.
5. Metode deduktif memperhitungkan nilai-nilai secara eksplisit sebagai bagian
dari setuktur analitik.
Metode Non Ilmiah
Metode non ilmiah
mempunyai ciri-ciri dilakukan tidak sistematik, data yang dikumpulkan dan
cara-cara pengumpulan data bersifat subyektif yang sarat dengan muatan-muatan
emosi dan perasaan dari si peneliti. Karena itu penelitian tidak ilmiah adalah
penelitian yang coraknya subyektif.
Kemacetan Yang Ada Di Jakarta
Setiap hari selalu terjadi kemacetan di Jakarta. Hal ini
disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain yang pertama, jumlah armada
yang banyak tidak seimbang dengan luas jalan. Kedua, kedisiplinan
pengendara kendaraan sangat minim. Ketiga, banyak tempat yang
memunculkan gangguan lalu lintas, misalnya pasar, rel kereta api,
pedagang kaki lima, halte yang tidak difungsikan, banjir, dan
sebagainya. Keempat, kurang tegasnya petugas yang berwenang dalam
mengatur lalu lintas serta menindak para pelanggar lalu lintas.dengan keadaan yang seperti ini masyarakat mengharapkan pemerintah tegas dalam mengatasinya. memberantas kemacetan yang setiap hari, setiap bulan, bahkan setiap tahun tidak pernah terselesaikan. dan diharapkan petugas dilarang melakukan pungutan liar(pungli).
Dari kasus Kemacetan yang ada di Jakarta di atas cara penyelesaiannya menggunakan metode deduktif. dengan menggunakan fakta-fakta yang kongkrit. kemudian dibuat suatu kesimpulan.
usaha untuk mengatasi kemacetan yang ada di jakarta dapat di atasi dengan cara-cara berikut:
1. membatasi armada armada
2. petugas harus berperan langsung dan aktif
3. membuat undang-undang hukum agar pengguna jalan jera
4. menertibkan pedagang kaki lima
5. membuat jembatan penyebrangan yang banyak.
6. menghentikkan pungutan liar.